Berita360.com, Ambon – Ruang-ruang untuk fasilitas tumbuh kembang anak saat ini semakin membaik dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi peningkatan jumlah daerah yang mendeklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Tahun 2017, KLA telah dilakukan oleh 389 kabupaten/kota. KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Kali ini, Pemerintah Daerah Kota Ambon menunjukkan komitmennya menjadi bagian dari kabupaten/kota menuju layak anak (3/11/2018).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan, Tujuan utama dari KLA adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) di tahun 2030.
Tahun 2018, penghargaan KLA telah diberikan bagi 177 kabupaten/kota. Namun, hingga saat ini belum ada satu daerah pun yang dapat disebut Kabupaten/Kota Layak Anak, karena belum ada yang memenuhi 24 indikator KLA.
“Untuk itu, diberbagai kesempatan selalu saya tekankan pada pimpinan daerah untuk mengejarnya. Termasuk Kota Ambon yang hari ini dengan bangga telah melaunching KLA.” kata Menteri Yohana.
Menurut Menteri, 24 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) klaster hak anak harus dipenuhi setiap daerah agar Kabupaten/Kota disebut Layak Anak.
5 Klaster itu adalah, Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan kelima adalah perlindungan khusus.
Menurut Menteri Yohana memang tidak mudah untuk mewujudkan, namun bukan berarti tidak bisa.
Menteri berharap, komitmen yang kuat dari semua pimpinan dan perangkat daerah, termasuk lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media, agar tahun 2019 Kota Ambon dapat memperoleh penghargaan KLA.
“KLA akan berhasil jika semua pemangku kepentingan mendukung dan bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Tidak hanya pencapaian yang dikejar, namun juga hakikat penting KLA untuk memberikan tempat tinggal dimana anak bisa tumbuh dan berkembang secara wajar tanpa kekerasan.” tandasnya.
Penulis : Gufron Falahudin
Editor : HW / Berita360.com