Hugeng Widodo, Berita360.com,
Jakarta – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak perluasan delik hukum perzinahan dan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hal itu menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya banyak pihak yang menyatakan, penolakan MK dapat membahayakan kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia.
Lain di Indonesia lain di Gambia. Negeri di Afrika ini punya hukum cukup mengerikan. Peringatan keras diberlakukan oleh Presiden Gambia Yahya Jammeh, bagi para penyuka sesama jenis.
Yahya Jammeh mengancam para penyuka sesama jenis, khususnya yang berjenis kelamin laki-laki untuk tidak datang ke negaranya. Pasalnya, dia mengatakan akan menggorok leher para homo itu jika mereka berani menginjakkan kaki di sana.
“Jika Anda melakukan hal tak terpuji itu di Gambia, saya akan menggorok leher Anda. Jika Anda seorang lelaki dan ingin menikahi lelaki lainnya di negara ini, kami akan menangkap Anda, dan tidak seorangpun akan melihat Anda lagi,” ungkapnya dalam pidato seperti yang dikutip dari Vice News seperti dilansir Merdeka.com.
Jammeh yang berusia 49 tahun ini memang terkenal lantang menyuarakan anti-gay di negaranya. Dalam pidatonya dia menambahkan, tidak ada ‘orang putih’ yang akan menyelamatkan mereka apabila melanggar peraturan di negaranya.
“Tak ada seorang berkulit putih yang dapat melakukan apapun jika hal itu terjadi,” lanjut dia seperti dilansir dari surat kabar Daily Mail.
Orang kulit putih yang dituju adalah warga Uni Eropa dan Amerika. Mereka memotong bantuan ke negara kecil tersebut pada Desember tahun lalu sebesar Rp 205 miliar.
Rakyat Gambia hampir 90 persen beragama Islam, dan negara ini masih dapat bertahan karena bantuan dari negara-negara di Timur Tengah.
Sebelumnya, para homoseksual yang ketahuan melakukan pernikahan atau melakukan hubungan di Gambia akan dikenakan hukuman penjara selama 14 tahun. Namun, pada akhir November tahun lalu, presiden yang berkuasa di Gambia sejak berusia 29 tahun ini mulai mengkampanyekan anti-gay di negaranya dengan memberikan hukuman mati bagi para penyuka sesama jenis.
(Pan/Hw/Berita360.com)