Darmanto Monty Montana, Berita360.com,
Jakarta – Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) menggelar pengajian dan syukuran bersama anak Yatim Piatu di Jakarta. Sebagai organisasi Advokat yang terbilang baru, Ferari siap dan berani bersaing dengan organisasi lainnya.
Salah satu Anggota Ferari, Ponadi SH mengatakan bahwa Ferrari ingin membantu pemerintah dalam hal penegakkan hukum sebagai upaya kontruksi 4 Pilar penegakan hukum agar sesuai dabn tidak ada yang cacat.
Menurut Ponadi, Ferari berharap kedepannya tidak ada penasehat hukum yang ditangkap oleh penegak hukum, kalau penasehat hukum sampai ditangkap berarti penasehat hukum tersebut telah melanggar hukum. “”Advokad Ferari siap mendukung untuk penegakkan hukum sebagai salah satu pilar dari 4 pilar yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Advokad atau penasehat hukum ” Tegas Ponadi kepada Berita360.com, Selasa (20/3/2018).
Ketua umum Ferari DR (YURIS). DR (MP). H. Teguh Samudera, SH, MH mengatakan Ferari adalah Organisasi Advokasi termuda di Indonesia karapena Baru berdiri tinggal 10 November 2017.
Ferari dibentuk karena banyak sekali aduan dari Rekan-Rekan advokad yang merasa dirinya Sudah membesarkan organisasi advokad yang sudah ada tapi kepetingannya di marjinalkan oleh pengurus organisasi dan tidak diperhatikan atau disepelekan.
“Dengan dasar itulah kami membentuk Ferari karena kami tidak memerlukan uang tidak perlu memungut uang dari anggota kecuali anggota tersebut meminta atau membuat KTA dengan syarat berita acara sumpah diangkat sebagai advokad serta membayar administrasi pembuatkan KTA dan silahkan kepercetakaan sendiri sehari selesai.” jelasnya.
“Advokad adalah saudara kita, keluarga kita Rekan sejawad kita, karena di dalam FERARI ini kita juga membina para anggota advokad tersebut sesuai hati nurani dalam penegakkan kebenaran Dan keadilan, karena Indonesia adalah Negara Hukum, Ferari mensupport itu dengan penegakaan hukum yang adil Dan bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani,” Pungkasnya.
Tujuan didirikannya FERARI yaitu:
1. Menegakkan hukum kebenaran dan keadilan serta meningkatkan kualitas profesi advokad, meningkatkan kesadaran hukum dan memperdayakan anggota masyarakat dalam pemerintahan.
2. Menegakkan hak-hak asasi manusia berdasarkan pancasila dan UUD45.
3. Menumbuhkan rasa setia kawan antara advokad.
4. Membela dan memperjuangkan haknya para advokad dalam menjalankan tugasnya.
5. Turut aktif dalam pembangunan kepentingan hukum nasional.
6. Menegakan kekebalan advokad dalam menjalankan profesi.
7. Meningkatkan integritas moral dan profesional advokad profesi terhormat.
Ketua umum berharap agar para anggota serta pengurus Ferari memahami semuanya untuk maju bersama dan berdoa agar cita-cita tercapai.
“Ferari juga mempunyai LBH Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara gratis (tidak dipunggut biaya), tetapi bagi masyarakat yang mempunyai ekonomi lumayan bisa memilih rekan-rekan di Ferari sesuai keinginannya” Pungkas ketua umum Ferari.
(Monty/Berita360)