Jakarta, Berita360.com – Terungkap adanya sejumlah uang setoran yang berasal dari terpidana mati Freddy Budiman kepada oknum pejabat di Badan Narkotika Nasional. Uang setoran itu mencapai Rp 450 miliar. Hal ini diketahui dari kesaksian Haris Azhar, Koordinator KontraS, saat melakukan wawancara dengan Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan pada 2014, setahun setelah dia ditangkap.
“Saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN,” tulis Harris menirukan pengakuan Freddy. Tak hanya setor ke pejabat BNN, Freddy juga mengaku telah menyetor Rp90 miliar ke oknum di Mabes Polri. Yang juga mengejutkan adalah Fredy pernah menggunakan kendaraan dinas TNI untuk membawa narkoba.
“Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apa pun,” terang Freddy, sebagaimana lansiran Rimanews.
Pengakuan Freddy alias Akiong yang baru diungkap Haris ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Bambang menyatakan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan tersebut.
“Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris,” kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/07/2016).
Tak cuma itu, pengungkapan skandal setoran tersebut dijelaskan Haris Azhar, yang diposting di fanpage resmi milik Kontras di jejaring sosial Facebook. Dalam kesaksian mengejutkan tersebut, tertulis Freddy membeberkan peran dan keterlibatan para penegak hukum di balik sepak terjang Gembong Narkoba Freddy Budiman.(rmnws)