Berita360.com – Partai Golkar tidak sepakat dengan Cyber Indonesia yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Golkar menilai, perbedaan pandangan politik dengan membawa ke ranah hukum sangatlah berlebihan.
Demikian disampaikan Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (16/4/18). “Kami sangatlah tidak sependapat jika pernyataan politik diselesaikan melalui proses hukum,” kata Ace.
Namun demikian, dirinya meminta Amien mengambil hikmah atas pernyataannya. Baginya, kritik boleh saja asal pakai data dan tidak menyebarkan kebencian ke publik.
“Setiap pernyataan kita pasti akan dinilai masyarakat. Kata-kata kita akan memiliki konsekuensinya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Diketahui, Amien Rais dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156a KUHP. (Ipk/telusur.co.id)